Profil lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Pendidikan Sosiologi yang menggambarkan peran, kompetensi, dan capaian yang dimiliki lulusan setelah menyelesaikan studi.
Program Studi Pendidikan Sosiologi menyiapkan lulusan untuk mengisi tiga peran utama berikut.
Pendidik bidang Pendidikan Sosiologi yang profesional.
Wirausaha (enterpreneur) bidang pendidikan dan sosial.
Peneliti dan publikasi di bidang Pendidikan Sosiologi.
| No | Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
|---|---|---|
| 1 | Pendidik bidang Sosiologi | Pendidik bidang Sosiologi yang memiliki kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran di Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Lembaga Bimbingan, Lembaga Pelatihan dan Keterampilan. |
| 2 | Enterpreneur | Wiraswasta bidang pendidikan yang memiliki kemampuan merancang, menciptakan, dan menjalankan layanan-layanan pendidikan. |
| 3 | Penelitian | Peneliti dan publikasi di bidang Pendidikan Sosiologi yang memiliki kemampuan merancang dan melaksanakan penelitian dalam kajian kebijakan, implementasi dan evaluasi pendidikan; serta peneliti bidang Sosiologi yang mampu merancang dan melaksanakan penelitian dalam kajian dinamika dan perubahan sosial. |
Capaian pembelajaran lulusan (Learning Outcomes) dirumuskan berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mencakup komponen sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam penyusunannya, Program Studi Pendidikan Sosiologi menggunakan dasar Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Komponen sikap dan keterampilan umum mengacu pada peraturan tersebut, sedangkan komponen pengetahuan dan keterampilan khusus mengacu pada Learning Outcomes yang disusun oleh Asosiasi Program Studi dan dikembangkan sesuai karakteristik Program Studi Pendidikan Sosiologi. Capaian pembelajaran lulusan berfungsi mendukung profil lulusan sekaligus menjadi acuan utama pengembangan standar isi, proses, penilaian, dosen dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan pembelajaran.